Seminar Penilaian Nasional (SPN) merupakan Seminar Penilaian berskala Nasional yang pertama kali di Indonesia, dengan konsep utama perpaduan antara teori dan praktik penilaian dalam dunia profesional. Dengan mengusung jargon Highest and Best Use, Seminar Penilaian Nasional ini akan memaparkan bagaimana perkembangan dan peran profesi penilai dalam berbagai bidang seperti Akuntansi, Pasar Saham, Perpajakan, Bisnis Properti, Investasi, dll. Seminar Penilaian Nasional akan menampilkan para pembicara yang merupakan pakar dibidangnya untuk memaparkan bagaimana peran Ilmu Penilaian dalam bidang mereka masing-masing. Dengan sistem panel dan dihadiri oleh lebih dari 500 peserta dari berbagai golongan, Seminar Penilaian Nasional akan menjadi acara yang menarik, berbobot, elegan dan bersejarah.
Tujuan
*) Menyebarluaskan dan mempopulerkan ilmu penilaian ke masyarakat luas, khususnya kepda mahasiswa dan pegawai dalam bidang ekonomi dan bisnis.
*) Dinamika Profesi Penilai sebagai profesi yang menjanjikan di Indonesia
*) Menumbuhkembangkan minat mahasiswa untuk menjadi seorang profesional penilai di masa depan.
Tempat: Gedung G (Auditorium) Sekolah Tinggi Akuntansi Negara Jalan Bintaro Raya Sektor V Tangerang Selatan 15222
Waktu: Sabtu,7 Mei 2011 08.00-14.00 WIB
Investasi:
*) Umum/non Mahasiswa: Rp100.000,00 (Makan siang dengan pembicara, hand book, snack, sertifkat)
*) Mahasiswa : Rp30.000,- (Sertifikat, hand book, snack)
Tema :"Peran Ilmu Penilaian sebagai pembangun Ekonomi Bangsa"
Sesi 1
Pembicara : Ir.Hamid Yusuf (Ketua MAPPI/Pembicara Internasional)
Topilk : "Gambaran umum Ilmu Penilaian"
Gambaran umum profesi penilai dan keahlian yang dibutuhkan untuk menjadi seorang penilai profesional. Kejelasan masa depan profesi penilai sebagai profesi yang menjanjikan di Indonesia.
Sesi II
Topik Umum : "Peran dan Peluang Profesi Penilai dalam Iklim Usaha di Indonesia"-. Pembicara1 : Allison Marunduri, SE, MBA (Kepala Bagian Akuntan, Penilai, Pemeringkat Efek dan Wali Amanat Pasar Modal BAPEPAM-LK) dengan tema: “Peran Profesi Penilai dalam Penilaian aset dan usaha sebagai persyaratan perusahaan yang Go Public”.-.
Pembicara 2 : Dr.Budi Harjanto,Mbp (Kasubdit Penilaian DJP) dengan tema: “Penentuan NJOP (Nilai Jual Objek Pajak) adalah sesuatu yang hanya bisa dilakukan oleh seorang penilai profesional”-.
Pembicara 3 : Tim Dewan Standar Akuntansi Keuangan Ikatan Akuntan Indonesia (DSAK-IAI) dengan tema “Peran profesi penilai dalam penentuan nilai wajar (fair value) yang mengacu pada IFRS”.-.
Pembicara 4 : Jaya Real Property (dalam konfirmasi) dengan tema “Peran profesi penilai dalam dunia bisnis properti”.
Informasi lebih lanjut: http://www.penilai-stan.com/spn/
0 comments:
Posting Komentar