Kamis, Mei 09, 2013

Disdas HMJA 24 April 2013

Rabu, 24 April 2013 Departemen Penelitian dan Pengembangan mengadakan Diskusi Cerdas (Disdas) yang bertempatkan di HMJA FEBUB yang beragendakan tentang "Akuntansi Forensik". Berikut adalah ulasan dari Diskusi Cerdas tersebut.



Akuntansi forensik di Indonesia dapat digolongkan masih baru dalam perkembangannya. Istilah akuntansi forensik ini muncul setelah terbongkarnya kasus bank Bali oleh PwC (Pricewaterhouse Coopers), salah satu empat besar (big four) Kantor Akuntan Publik Besar di dunia. Keberhasilan PwC (Pricewaterhouse Coopers) ini tidak terlepas dari software yang dapat mengubah diagram sunburst (diagram seperti cahaya yang mencuat dari matahari) menjadi diagram yang lebih sederhana. Akan tetapi, keberhasilan ini tidak diikuti oleh legitimasi peradilan yang baik khususnya di Indonesia. Selain itu, badan yang menaungi akuntan forensik di Indonesia masih belum ada sehingga perkembangannya sendiri masih menunjuk pada ACFE (Association of Certified Fraud Examiners). Organisasi internasional ini merupakan organisasi anti-fraud dan penyedia pelatihan dan pengedukasian anti-fraud terbesar di dunia (www.acfe.com).

Lalu apa akuntansi forensik itu?

Akuntansi forensik muncul disebabkan oleh fraud dalam bidang keuangan termasuk akuntansi. Fraud atau penyelewengan dapat mencakup penyalahgunaan aset (missappropriation asset), korupsi (corruption) dan kecurangan dalam laporan keuangan (fraudulent on financial statement). Fraud tidak terjadi begitu saja tetapi terdapat beberapa faktor yang menyebabkankannya yaitu kesempatan (opportunity), tekanan (pressure), rasionalisasi (rasionalization) dan kapabilitas (capability) yang sering disebut sebagai The Fraud Diamond. Sementara, akuntansi forensik merupakan penerapan disiplin ilmu yang memadukan keahlian dibidang audit dan akuntansi serta kemampuan investigatif untuk memecahkan suatu masalah keuangan atas dugaan fraud yang akhirnya dapat diajukan dan diselesaikan perkaranya melalui pengadilan. Menurut  Peat Marwick Lindquist Holmesseorang akuntan forensik harus memiliki sifat kreatif, rasa ingin tahu yang besar, pantang menyerah, rasional, business sense dan percaya diri. Beberapa sifat tersebut minimal harus dimiliki oleh akuntan forensik dalam menjalani profesinya.

Akuntansi forensik memang berkaitan erat dengan pemeriksaan akuntansi. Akan tetapi, akuntansi forensik berbeda dengan audit. Dari segi tipe, audit bertipe proaktif dan reaktif sedangkan akuntan forensik bertipe reaktif. Proaktif dan reaktif dalam hal ini sangat berkaitan dengan kecenderungan auditor dan akuntan dalam mengindikasikan sebuah fraud. Berbeda dengan akuntansi forensik, auditing mengalami perkembangan metode dari metode tradisional ke metode digital. Namun, sekarang ini, kedua metode tersebut dapat dikombinasikan sehingga dapat meminimalir risiko yang dapat terjadi.

Akuntansi forensik memiliki peranan yang penting dalam pemberian pendapat hukum dalam pengadilan (litigation). Selain itu, disiplin ilmu ini juga membantu merumuskan altenatif penyelesaian perkara ataupun sengketa. Akuntansi forensik dapat digunakan sebagai alat yang handal dalam membongkar adanya tindakan korupsi didalam baik entitas pemerintahan maupun entitas swasta. Alasan inilah yang membuat akuntansi forensik sangat penting dalam pencegahan fraud di Indonesia. (sr)

0 comments:

Posting Komentar