Sabtu, November 19, 2011

More Info About BAF2011 "How Etchis Make You Blossom"




Diskusi tentang etika telah berlangsung selama berabad-abad semenjak jaman Yunani kuno. Berbagai aliran pemikiran etika dalam mengkaji moralitas suatu tindakan telah berkembang sedemikian luasnya. pemikiran-pemikiran etika berkembang meliputi aliran-aliran etika klasik yang berasal dari pemikiran para filosof Yunani, etika kontemporer dari pemikir Eropa abad pertengahan sampai abad 20-an, serta aliran etika dari pemikiran kalangan agamawan Islam yang selalu mengacu pada Al Qur’an dan As-Sunah. Mengikuti berbagai literatur tentang filsafat dan etika sebenarnya akan lebih banyak lagi ditemukan pemikiran-pemikiran etika yang berkembang, terutama yang berakar dari kerangka pemilihan pemikiran di atas. Demikian halnya dimensi pemikiran etika yang diungkapkan juga meliputi berbagai aspek kehidupan, baik pribadi, sosial, ekonomi maupun politik. Berdasarkan historisnya, Etika sebagai sebuah refleksi moralitas dapat dicermati dari berbagai dimensi, tergantung persoalan moral apa yang akan dikritisi. keberadaan etika dimaksudkan terutama untuk menjaga keselarasan hubungan antar manusia perkembangan suatu masyarakat. Etika Yunani klasik berkembang dari nuansa interaksi antara manusia dengan alam menuju pemikiran etika yang lebih luas, di mana nuansa masyarakat yang hidup dalam suasana perniagaan juga mulai berkembang. variasinya, arus pemikiran etika di era Yunani klasik ini setidaknya tetap didasari oleh kerangka nilai akan keberadaan Tuhan sebagai sumber kebajikan dan kebahagiaan. Etika Yunani akan berbeda dengan etika-etika modern dalam menunjukkan jawaban atas bagaimana hidup yang baik itu. Dalam etika Yunani, tujuannya adalah menemukan aturan dan arahan agar kehidupan manusia dapat terasa utuh dan bulat. mempertahankan kehidupannya, tetapi juga mencapai hidup yang bernilai. Hidup yang terasa berhasil, tidak percuma dan bermakna. Untuk itu hidup yang baik dicapai dengan etika kebijaksanaan, bukan etika kewajiban.

Orang bijaksana tidak perlu dipaksa, karena dia akan bertindak dengan memperhatikan arahan-arahan hidup yang lebih bermutu. Orang bijaksana tentunya dapat memahami makna hidup secara tepat, yaitu memahami kesatuan hidupnya dengan seluruh kosmos dan realitas. Pemahaman yang demikianlah yang pada akhirnya mengantarkan orang bijaksana bersikap terbuka. Secara detail uraian etika ini terdapat pada Suseno Pandangan etika klasik ini kemudian tereduksi oleh kerangka pemikiran etika yang bersifat sekularistik, yang terutama berkembang sejak era pencerahan diEropa sehingga dikenal aliran-aliran etika teleologi dan deontologi (Cryssides & Kaler, 1993; 91 dan Suseno, 1997; 179-181). Walaupun demikian di kalangan agamawan dan pemikir-pemikir keagamaan, pemikiran etika tetap berkembang dengan nuansa ketuhanannya. kalangan voluntaris dan rasionalis dalam pemikiran Islam (Fakhry, 1996). Pemikiran-pemikiran ini pada pada dasarnya berupaya mengembangkan moralitas yang sesuai dengan nilai-nilai dalam ajaran Islam yang bersumber dari Al Qur’an dan Sunah Rasul. Dengan ini diskusi etika berkembang selaras dengan dinamika suatu kehidupan di mana manusia tidak hanya asal.

Hal itu dapat dicermati antara lain dari pemikiran, dan di dalam seminar ini kita akan mengundang para pembicara yang sudah ahli atau sudah berpengalaman dalam berbagai hal, diantaranya. BAPAK UNTI LUDIGDO akan menjelaskan tentang MULTIPARADIGMA ETIKA dan diharapkan bawasannya peserta mengetahui makna etika dalam berbagai paradigma serta mengetahui kesejatian etika diantara paradigma yang ada.

Umurnya bisa dibilang masih muda, belum genap 45 tahun. Namun, BAPAK AHYANIZZAMAN sudah mendapat amanat yang tak ringan: direktur keuangan PT Semen Gresik Tbk (SMGR), kelompok perusahaan semen terintegrasi terbesar di Indonesia. Pria kelahiran 6 Juli 1966 ini resmi diangkat menjadi Direktur Keuangan di perusahaan semen pelat merah itu pada RUPSLB 11 Maret 2011. Sebelumnya, pria berkaca mata ini menjabat sebagai Kepala Divisi Keuangan selama 2006-2010, lalu Kepala Divisi Keuangan dan Akuntansi pada 2010-2011. Pada seminar kali ini beliau akan membahas tentang ETIKA ANTARA TEORI DAN PRAKTIK serta diharapkan peserta mengetahui teori etika dalam suatu entitas, penerapan etika di dalam entitas, perbandingan antara teori etika yang diterapkan dalam suatu entitas dengan praktik etika di lapangan, hambatan dan solusi terhadap permasalahan menjalankan etika di dalam suatu perusahaan

BAPAK ALI DARWIN terdaftar sebagai salah satu akuntan di Indonesia. Dia memegang gelar Master dengan utama dalam manajemen umum dari London Business School, Inggris, dan merupakan alumnus Program Pengembangan Manajemen (PMD) di Harvard Business School, Boston, Amerika Serikat. Pak Ali Darwin terus mengembangkan keahlian dalam keberlanjutan melalui keterlibatan pasar aktif di beberapa sektor. Dia telah melakukan sejumlah kampanye nasional untuk mempromosikan praktek pengelolaan yang berkelanjutan, dan dia adalah seorang dosen di program pascasarjana di The Institute of Business & Informatika Indonesia (IBII) untuk Kursus Akuntansi Manajemen Agribisnis. Dia adalah salah satu dari sedikit orang di negara itu yang mampu menawarkan kursus dalam wawasan berkembang menjadi negara-of-play yang berkaitan dengan keberlanjutan. Beliau juga pernah menjabat sebagai Direktur Keuangan PT Timah, timah terbesar di dunia perusahaan pertambangan, dari 1996 sampai 2002, dan Wakil-Presiden Direktur PT Aneka Gas Industri, produsen terbesar di Indonesia berbasis gas, dari tahun 2003 hingga 2004. Dia saat ini menjabat sebagai komisaris independen PT Hero Supermarket, Tbk. Pada seminar kali ini beliau akan membahas tentang WUJUD PERILAKU ETIS DALAM INTEGRATED serta diharapkan peserta mengetahui makna etika dalam menjalankan manajemen perusahaan, wujud perilaku etis di dalam manajemen perusahaan, dan memahami dalam membentuk etika dalam suatu manajemen perusahaan

Salah satu muatan paling penting dari suatu undang-undang dasar (konstitusi) adalah bagaimana penyelenggaraan kekuasaan negara itu dijalankan oleh organ-organ negara. Organ atau lembaga negara merupakan subsistem dari keseluruhan sistem penyelenggaraan kekuasaan negara. Sistem penyelenggaraan kekuasaan negara menyangkut mekanisme dan tata kerja antar organ-organ negara itu sebagai satu kesatuan yang utuh dalam menjalankan kekuasaan negara. Sistem penyelenggaraan kekuasaan negara menggambarkan secara utuh mekanisme kerja lembaga-lembaga negara yang diberi kekuasaan untuk mencapai tujuan Negara. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (untuk selanjutnya disingkat ”UUD 1945”) sebelum dan setelah perubahan mengandung beberapa prinsip yang memiliki perbedaan-perbedaan mendasar.

Perubahan atas sistem penyelenggaraan kekuasaan yang dilakukan melalui perubahan UUD 1945, adalah upaya untuk menutupi berbagai kelemahan yang terkandung dalam UUD 1945 sebelum perubahan yang dirasakan dalam praktek ketatanegaraan selama ini. Karena itu arah perubahan yang dilakukan adalah antara lain mempertegas beberapa prinsip penyelenggaraan kekuasaan negara sebelum perubahan yaitu prinsip negara hukum (rechtsstaat) dan prinsip sistem konstitusional (constitutional system), menata kembali lembaga-lembaga negara yang ada dan membentuk beberapa lembaga negara yang baru agar sesuai dengan sistem konstitusional dan prinsip-prinsip negara berdasar atas hukum. Perubahan ini tidak merubah sistematika UUD 1945 sebelumnya untuk menjaga aspek kesejarahan dan orisinalitas dari UUD 1945. Perubahan terutama ditujukan pada penyempurnaan pada sisi kedudukan dan kewenangan masing-masing lembaga negara disesuaikan dengan perkembangan negara demokrasi modern.

Di samping itu UUD 1945 juga mengintrodusir badan-badan negara yang lain seperti Dewan Pertimbangan Agung (DPA), dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). DPA hanya untuk memberi nasihat belaka kepada Presiden apakah diminta atau tidak diminta. DPA ini dijelaskan dalam penjelasan UUD adalah semacan “ Council of State”.Sedangkan BPK adalah badan negara yang diberi tugas dan wewenang untuk memeriksa tanggung jawab tentang keuangan negara, yaitu suatu badan yang terlepas dari pengaruh dan kekuasaan pemerintah, tapi tidak pula berdiri di atas pemerintah. Dalam praktek ketatanegaraan kita selama ini DPA ditempatkan sebagai Lembaga Tinggi Negara. Dalam posisi yang demikian dengan kewenangan yang sangan minim, keberadaan DPA ditata kembali dan ditempatkan posisi yang tepat menurut peran dan fungsinya. Latar belakang pemberian kewenangan ini karena BPK itu adalah mengawasi penggunaan uang dari UU APBN yang ikut diberikan pertimbangan oleh DPD dalam pembahasannya. Sedangkan BPK adalah badan negara yang diberi tugas dan wewenang untuk memeriksa tanggung jawab tentang keuangan negara, yaitu suatu badan yang terlepas dari pengaruh dan kekuasaan pemerintah, tapi tidak pula berdiri di atas pemerintah. Dalam praktek ketatanegaraan kita selama ini DPA ditempatkan sebagai Lembaga Tinggi Negara. Dalam posisi yang demikian dengan kewenangan yang sangan minim, keberadaan DPA ditata kembali dan ditempatkan posisi yang tepat menurut peran dan fungsinya. Dalam seminar ini, BAPAK CRIS KUNTADI akan membahas tentang PERILAKU ETIS DALAM AKUNTANSI PEMERINTAHAN serta diharapkan Peserta mengetahui makna etika yang diterapkan dalam akuntansi sektor public, wujud perilaku etis yang diterapkan dalam system akuntansi sektor publiK, serta hambatan dan solusi terhadap permasalahan menjalankan etika khususnya di bidang sektor publik.

So, tunggu apa lagi? Pahami etika profesi untuk menjadi seorang akuntan muda yang beretika dan sukses. Seminar BAF2011 ini akan menjadi salah satu langkah awal bagi kalian untuk mencapainya. Segera daftarkan dirimu di sini. :)

2 comments:

  1. Seminar yang Sangat Menarik ^_^
    Thanks yaa buat semua Panitia BAF 2011

    Semoga di tahun depan kita bisa ikut Lagi :)

    SaLam Akuntansi dari Universitas Pattimura..

    BalasHapus